Pernahkan anda berpikir bagaimana situasi kerja anda sekarang? Apakah aman? Apakah nyaman? Atau biasa saja? Atau kita hanya merunut takdir bahwa kapan saja maut akan menghampiri kita disela-sela kerja.
Sebagian kita berpikir untuk menyelesaikan pekerjaan, apapun bidang anda, anda ingin pekerjaan kita tuntas dan mendapatkan penghasilan dari pekerjaan yang telah kita lakukan.
Apapun jenis pekerjaan kita baik itu dikantor atau diluar kantor atau dipabrik atau dialam terbuka, semuanya memiliki resiko, banyak orang mengatakan bahwa pekerjaan dikantor adalah mempunyai resiko kecelakaan yang sangat kecil,eit,, tunggu dulu apakah anda yakin dengan semua itu? Kita ambil contoh ATK (Alat Tulis Kantor) yang ada dikantor kita, apakah anda yakin dengan keamanannya cutter misalnya untuk memotong kertas, atau mungkin spidol yang anda gunakan apakah baunya tidak menyengat, bahkan untuk beberapa orang akan membuat pusing.
Kita selalu berpikir bahwa keselamatan kerja adalah hanya untuk pekerjaan-pekerjaan yang berbahaya saja, dalam artian memiliki resiko yang sangat besar terutama kecelakaan, padahal semua resiko kerja apapun jenisnya ada didepan mata kita, dan yang menjadi korban yang paling merugi adalah para pekerja selain dengan kerugian terhadap asset perusahaan yang lain pula.
Resiko kecil pada pekerjaan sering tidak diindahkan orang untuk memakai alat K3 (kesehatan keselamtan Kerja) dengan sangat memadai, apalagi pekerjaan dengan resiko yang sangat besar, ya harusnya alat sebagai penyelamat pekerjanya yang harus memadai dan sesuai dengan standar juga.
Jadi intinya kita yang sebagian pekerja berhak mendapatkan pengamanan kerja selain dari alat K3 yang memadai, kondisi kerja yang sehat, serta asuransi kerja dari perusahaan (bila memang perusahaan anda menyediakan). Apabila memang belum terlaksana pada perusahaan anda, kewajiban anda memberitahu pihak perusahaan apabila situasi kerja anda tidak aman atau beresiko dengan kecelakaan kerja, dan saya rasa anda tidak perlu takut asal sesuai dengan jalur yang ada diperusahaan anda.
Karena apa saya yakin perusahaan-perusahaan di Negara kita sebenarnya ingin menerapkan standar k3 dengan baik dan benar, dan pekerja juga berhak untuk mendapatkannya, tapi karena sesuatu atau lain hal sehingga banyak yang tidak memiliki standar k3 dengan baik dan benar, so try to speak out for your safety,.guys :d
Argo Muhardito