Minggu, 20 Februari 2011

Keselamatan Kerja dan Kesehatan dalam arti sebenarnya



Banyak dari kita bingung, dan menganggap k3 (Keselamatan Kerja dan Kesehatan) hanya sebagai sebatas aturan kerja belaka, bahkan sering kita temui pekerja lha yang mempermasalahkan K3 baik dari peralatan, sistim, dan peraturan. Bahkan manajemen perusahaan terkadang juga tidak mau ambil pusing tentang K3 karena dianggap sebatas pengeluaran perusahaan yang sia-sia (karena merasa pekerjanya bekerja aman-aman saja tanpa alat K3).

Jadi sebenarnya masalah apa yang terjadi dengan K3 di Indonesia? dari banyak pantauan sering kali perusahaan dengan standar K3 yang sangat ketat adalah perusahaan asing, dengan mengambil standar Negara asal mereka, terutama perusahaan mining yang berasal dari amerika atau eropa, tapi tidak hanya bidang mining, beberapa bidang industri yang dipegang oleh pihak asing tersebut juga mempunyai standar K3 yang ketat juga.


Lalu bagaimana perusahaan lokal kita? secara umum memang masih dipertanyakan sebenarnya, karena memang banyak yang belum memenuhi standar K3 secara nasional, tapi seiring dengan kesadaran K3 yang mulai tumbuh banyak sudah melakukan penerapan K3 secara bertahap bahkan ada yang sudah menyeluruh. Karena sadar tidak sadar bangsa kita memang sangat kurang dalam habit atau kebiasaan dalam berkeselamatan dalam banyak bidang (tidak hanya K3 ) lihat saja perilaku pengendara kita di jalan yang sangat asal-asalan.

Oke balik ke topik, ternyata Keselamatan Kerja dan Kesehatan di Negara kita dipengaruhi oleh habit atau kebiasaan, jadi arti sebenarnya adalah K3 adalah habit atau kebiasaan yang memang harus diterapkan oleh pekerja, manajemen, perusahaan, pemerintah, dan semua aspek K3 dinegara kita, agar mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal, aman, nyaman serta sehat bagi semua orang dan lingkungan kerja kita.

Tapi yang pertanyaan apa sih habit atau kebiasaan? Sekedar informasi dari Wikipedia kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah. Jelas kan bahwa Negara kita memang secara umum memang belum melaksanakan K3 secara proporsional karena K3 sendiri walaupun peraturannya sudah lama, tapi memang belum berbudaya dikalangan masyarakat pekerja kita.

Jadi selama para pekerja atau unsur yang menangani para pekerja kita tidak punya budaya dalam ber-K3 jangan harap “zero accident” akan terjadi, mulai lha berbudaya K3 (terutama bagi yang ahli), tularkan budaya K3 kesemua orang, niscaya cepat atau lambat bekerja Indonesia tidak akan bertaruhkan nyawa.

Argo Muhardito

Tidak ada komentar:

Posting Komentar