Tampilkan postingan dengan label kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kerja. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Maret 2011

Keselamatan Kerja Milik Semua Orang


<!--[if gte mso 9]> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4

Pernahkan anda berpikir bagaimana situasi kerja anda sekarang? Apakah aman? Apakah nyaman? Atau biasa saja? Atau kita hanya merunut takdir bahwa kapan saja maut akan menghampiri kita disela-sela kerja.

Sebagian kita berpikir untuk menyelesaikan pekerjaan, apapun bidang anda, anda ingin pekerjaan kita tuntas dan mendapatkan penghasilan dari pekerjaan yang telah kita lakukan.

Apapun jenis pekerjaan kita baik itu dikantor atau diluar kantor atau dipabrik atau dialam terbuka, semuanya memiliki resiko, banyak orang mengatakan bahwa pekerjaan dikantor adalah mempunyai resiko kecelakaan yang sangat kecil,eit,, tunggu dulu apakah anda yakin dengan semua itu? Kita ambil contoh ATK (Alat Tulis Kantor) yang ada dikantor kita, apakah anda yakin dengan keamanannya cutter misalnya untuk memotong kertas, atau mungkin spidol yang anda gunakan apakah baunya tidak menyengat, bahkan untuk beberapa orang akan membuat pusing.

Kita selalu berpikir bahwa keselamatan kerja adalah hanya untuk pekerjaan-pekerjaan yang berbahaya saja, dalam artian memiliki resiko yang sangat besar terutama kecelakaan, padahal semua resiko kerja apapun jenisnya ada didepan mata kita, dan yang menjadi korban yang paling merugi adalah para pekerja selain dengan kerugian terhadap asset perusahaan yang lain pula.

Resiko kecil pada pekerjaan sering tidak diindahkan orang untuk memakai alat K3 (kesehatan keselamtan Kerja) dengan sangat memadai, apalagi pekerjaan dengan resiko yang sangat besar, ya harusnya alat sebagai penyelamat pekerjanya yang harus memadai dan sesuai dengan standar juga.

Jadi intinya kita yang sebagian pekerja berhak mendapatkan pengamanan kerja selain dari alat K3 yang memadai, kondisi kerja yang sehat, serta asuransi kerja dari perusahaan (bila memang perusahaan anda menyediakan). Apabila memang belum terlaksana pada perusahaan anda, kewajiban anda memberitahu pihak perusahaan apabila situasi kerja anda tidak aman atau beresiko dengan kecelakaan kerja, dan saya rasa anda tidak perlu takut asal sesuai dengan jalur yang ada diperusahaan anda.

Karena apa saya yakin perusahaan-perusahaan di Negara kita sebenarnya ingin menerapkan standar k3 dengan baik dan benar, dan pekerja juga berhak untuk mendapatkannya, tapi karena sesuatu atau lain hal sehingga banyak yang tidak memiliki standar k3 dengan baik dan benar, so try to speak out for your safety,.guys :d

Argo Muhardito

Senin, 21 Februari 2011

Safety by Standard atau safety by Budjet...?

Sebenarnya ini hanya sebuah akronim saja, tapi juga berarti sindiran bagi perusahaan yang tidak menerapkan safety (K3 / Keselamatan Kerja dan Kesehatan) secara standar kerja nasional (UU Pemerintah RI No. 1 1970) atau aturan dari beberapa departemen yang terkait sesuai bidang perusahaan itu jalani, atau peraturan yang berkaitan dengan resiko yang bakal dialami oleh pekerja dan lingkungannya.

Seringkali banyak perusahaan akibat terbatasnya bujet untuk alat K3 (terutama untuk PPE/Personal Protective Equipment) mereka beralih ke alat K3 yang tidak standar, sehingga akronim ini sering muncul ketika ditanya standar safety apa yang anda pakai? Apakah SII (Standar Industri Indonesia), ANSI (American National Standards Institute), CE (Conformité Européenne), ANZSIC (Australian New Zealand Standards Industrial Classification), atau bahkan JIS (Japan Industrial Standards). Yang jelas standar yang disebutkan oleh penulis memang sudah terkenal dalam patokan alat-alat yang dipakai dalam standar industri atau kerja di Indonesia.

Ini memang terjadi, walaupun si-pemakai (user) tahu kalau standar yang dipakai sama sekali tidak memenuhi sandar, tapi karena budjet memang minim, perusahaan sengaja “meng-cut” bujet K3, nah perusahaan dengan kebiasaan seperti ini sering diakronimkan dengan perusahaan “safety by budget”, walaupun memang tidak ada namanya standar dengan bujet (hanya akronim).

Bagaimana perusahaan dengan kategori “safety by standar”, perusahaan dengan kategori seperti ini tidak akan segan-segan dalam penggelontoran atau pendanaan untuk kegiatan safety mereka sesuai standar safety mereka, baik standar Negara asal (apabila perusahaan asing) ataupun standar nasional, tapi kebijakannya tergantung principal mereka, bahkan ada perusahaan nasional dengan standar safety asing, karena mereka memakai jasa sumber daya manusia ekspat (orang asing) atau pun karena mereka bekerja dilingkungan lingkup perusahaan asing, tapi ada juga bebarapa perusahaan local yang memang benar-benar sudah menerapkan K3 secara proporsional.

So, pilihan sebenarnya ditangan pemangku kebijakan pada perusahaan, apakah “safety equipment” yang akan dipakai hanya sekedar pemantas saja (agar kelihatan aman) atau memang K3 sudah menjadi habit serta kebiasaan perusahaan.

Argo Muhardito

Minggu, 20 Februari 2011

Keselamatan Kerja dan Kesehatan dalam arti sebenarnya



Banyak dari kita bingung, dan menganggap k3 (Keselamatan Kerja dan Kesehatan) hanya sebagai sebatas aturan kerja belaka, bahkan sering kita temui pekerja lha yang mempermasalahkan K3 baik dari peralatan, sistim, dan peraturan. Bahkan manajemen perusahaan terkadang juga tidak mau ambil pusing tentang K3 karena dianggap sebatas pengeluaran perusahaan yang sia-sia (karena merasa pekerjanya bekerja aman-aman saja tanpa alat K3).

Jadi sebenarnya masalah apa yang terjadi dengan K3 di Indonesia? dari banyak pantauan sering kali perusahaan dengan standar K3 yang sangat ketat adalah perusahaan asing, dengan mengambil standar Negara asal mereka, terutama perusahaan mining yang berasal dari amerika atau eropa, tapi tidak hanya bidang mining, beberapa bidang industri yang dipegang oleh pihak asing tersebut juga mempunyai standar K3 yang ketat juga.


Lalu bagaimana perusahaan lokal kita? secara umum memang masih dipertanyakan sebenarnya, karena memang banyak yang belum memenuhi standar K3 secara nasional, tapi seiring dengan kesadaran K3 yang mulai tumbuh banyak sudah melakukan penerapan K3 secara bertahap bahkan ada yang sudah menyeluruh. Karena sadar tidak sadar bangsa kita memang sangat kurang dalam habit atau kebiasaan dalam berkeselamatan dalam banyak bidang (tidak hanya K3 ) lihat saja perilaku pengendara kita di jalan yang sangat asal-asalan.

Oke balik ke topik, ternyata Keselamatan Kerja dan Kesehatan di Negara kita dipengaruhi oleh habit atau kebiasaan, jadi arti sebenarnya adalah K3 adalah habit atau kebiasaan yang memang harus diterapkan oleh pekerja, manajemen, perusahaan, pemerintah, dan semua aspek K3 dinegara kita, agar mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal, aman, nyaman serta sehat bagi semua orang dan lingkungan kerja kita.

Tapi yang pertanyaan apa sih habit atau kebiasaan? Sekedar informasi dari Wikipedia kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun (sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah. Jelas kan bahwa Negara kita memang secara umum memang belum melaksanakan K3 secara proporsional karena K3 sendiri walaupun peraturannya sudah lama, tapi memang belum berbudaya dikalangan masyarakat pekerja kita.

Jadi selama para pekerja atau unsur yang menangani para pekerja kita tidak punya budaya dalam ber-K3 jangan harap “zero accident” akan terjadi, mulai lha berbudaya K3 (terutama bagi yang ahli), tularkan budaya K3 kesemua orang, niscaya cepat atau lambat bekerja Indonesia tidak akan bertaruhkan nyawa.

Argo Muhardito

Selasa, 11 Mei 2010

Implikasinya Apabila Sebuah Perusahaan Menerapkan Keselamatan Kerja





Apabila mau jujur banyak perusahaan di indonesia menerapkan standar kerja yang sangat minim, banyak sudah kita mendengar berita tentang kecelakaan kerja, mulai pekerjanyan yang jatuh dari tempat ketinggian, wah-wah benar sedih mereka.


Alasan budjet menjadi primadona bagi perusahaan untuk berkelit, atau mengaku bahwa alat keselamatan kerja yang mereka pakai sudah sesuai standar tentu juga sering menjadi alasan.

Jadi bagaimanakah peranan safety officer, HSE, safety supervisor, atau bagian yang menangani perusahaan bekerja. Ini dapat patut dipertanyakan.

Padahal kita tahu resiko kecelakaan yang sangat kecil bahkan “zero accident” dapat membuat citra perusahaan naik, dipercaya masyarakat.

Pembuktiannya adalah :

Sebagai pemegang saham, buat apa masyarakat menanam saham pada perusahaan yang mengalami banyak kecelakaan kerja, sama saja kan pemegang saham menanam investasi pada kecelakaan.

Sebagai konsumen, mungkin kita dapat berpikir untuk apa kita membeli produk dari perusahaan itu, hanya untuk merenggang nyawa karyawan.

Sudah banyak suatu perusahaan dibubarkan atau tidak dapat beroperasi akibat citra, atau stigma negatif ini.

Contoh : kita tidak usah menyebutkan nama sebuah perusahaannya, sebuah perusahaan besar pemasok alat2 olahraga di dunia sempat dapat kecaman karena dari PBB akibat memproduksi alat2 tersebut di sebuah negara dunia ketiga (berkembang) dengan minimnya alat keselamatan kerja yang layak, kemudian memperkerjakan anak di bawah umur pula, padahal hasil produksi mereka kebanyakan dipakai pada gelaran Piala Dunia 1994 di Amerika.

Berikut saya akan jabarkan beberapa implikasi/hasil yang positif apabila perusahaan menerapkan keselamatan kerja


Proses kerja

  • proses produksi menjadi lancar
  • pekerjaan tidak terhambat
  • sesuai dengan date line produksi (masa kerja yg telah diperhitung)


Kesehatan karyawan/pekerja

  • kesehatan karyawan terjamin
  • selalu terjaganya kesehatan
  • terlindunginya kesehatan karyawan
  • umur karyawan lebih panjang sehingga dapat dipekerjakan sampai dengan masa pensiun


Kinerja karyawan

  • karyawan lebih aman dalam bekerja sehingga mereka tidak ragu-ragu lagi dalam melaksanakan proses produksi
  • alat safety yang lengkap membuat mereka (karyawan) nyaman dalam bekerja sehingga membuat hasil produksi menjadi maksimal


Keamanan kerja

  • Produksi/proses kerja tidak lagi berbahaya bagi para orang yang berada di tempat produksi, terutama para pelaku produksi
  • Keamanan kerja yang terjamin simbol sebuah perusahaan yang besar, dan terpercaya


Pengeluaran perusahaan

  • pengeluaran perusahaan dapat lebih hemat karena biaya pengobatan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja menjadi kecil (resiko kecelakaan kerja menjadi lebih sedikit)
  • investasi yang sangat berguna bagi perusahaan dan seluruh komponen pendukung perusahaan (selamatnya karyawan, citra perusahaan dimata masyarakat luas terhadap hal keselamatan kerja yang menaikkan pamor perusahaan

Hasil produksi/kerja

  • hasil produksi lebih sesuai standar yang diharapkan karena kerja karyawan yang maksimal, karena karyawan bekerja lebih maksimal dikarenakan aman dalam bekerja
  • produksi sesuai date line karena minimnya kecelakaan kerja yang terjadi terutama kecelakaan kerja yang dapat menghambat produksi


Sebenarnya ini hanya sekelumit manfaat yang bisa saya simpulkan selebihnya masih banyak lagi mengenai keselamatan kerja.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kalian

penulis : Argo Muhardito