14 maret 2011
for warungsepedamurah.blogspot.com
Pernahkan anda berpikir bagaimana situasi kerja anda sekarang? Apakah aman? Apakah nyaman? Atau biasa saja? Atau kita hanya merunut takdir bahwa kapan saja maut akan menghampiri kita disela-sela kerja.
Sebagian kita berpikir untuk menyelesaikan pekerjaan, apapun bidang anda, anda ingin pekerjaan kita tuntas dan mendapatkan penghasilan dari pekerjaan yang telah kita lakukan.
Apapun jenis pekerjaan kita baik itu dikantor atau diluar kantor atau dipabrik atau dialam terbuka, semuanya memiliki resiko, banyak orang mengatakan bahwa pekerjaan dikantor adalah mempunyai resiko kecelakaan yang sangat kecil,eit,, tunggu dulu apakah anda yakin dengan semua itu? Kita ambil contoh ATK (Alat Tulis Kantor) yang ada dikantor kita, apakah anda yakin dengan keamanannya cutter misalnya untuk memotong kertas, atau mungkin spidol yang anda gunakan apakah baunya tidak menyengat, bahkan untuk beberapa orang akan membuat pusing.
Kita selalu berpikir bahwa keselamatan kerja adalah hanya untuk pekerjaan-pekerjaan yang berbahaya saja, dalam artian memiliki resiko yang sangat besar terutama kecelakaan, padahal semua resiko kerja apapun jenisnya ada didepan mata kita, dan yang menjadi korban yang paling merugi adalah para pekerja selain dengan kerugian terhadap asset perusahaan yang lain pula.
Resiko kecil pada pekerjaan sering tidak diindahkan orang untuk memakai alat K3 (kesehatan keselamtan Kerja) dengan sangat memadai, apalagi pekerjaan dengan resiko yang sangat besar, ya harusnya alat sebagai penyelamat pekerjanya yang harus memadai dan sesuai dengan standar juga.
Jadi intinya kita yang sebagian pekerja berhak mendapatkan pengamanan kerja selain dari alat K3 yang memadai, kondisi kerja yang sehat, serta asuransi kerja dari perusahaan (bila memang perusahaan anda menyediakan). Apabila memang belum terlaksana pada perusahaan anda, kewajiban anda memberitahu pihak perusahaan apabila situasi kerja anda tidak aman atau beresiko dengan kecelakaan kerja, dan saya rasa anda tidak perlu takut asal sesuai dengan jalur yang ada diperusahaan anda.
Karena apa saya yakin perusahaan-perusahaan di Negara kita sebenarnya ingin menerapkan standar k3 dengan baik dan benar, dan pekerja juga berhak untuk mendapatkannya, tapi karena sesuatu atau lain hal sehingga banyak yang tidak memiliki standar k3 dengan baik dan benar, so try to speak out for your safety,.guys :d
Argo Muhardito
Sebenarnya ini hanya sebuah akronim saja, tapi juga berarti sindiran bagi perusahaan yang tidak menerapkan safety (K3 / Keselamatan Kerja dan Kesehatan) secara standar kerja nasional (UU Pemerintah RI No. 1 1970) atau aturan dari beberapa departemen yang terkait sesuai bidang perusahaan itu jalani, atau peraturan yang berkaitan dengan resiko yang bakal dialami oleh pekerja dan lingkungannya.
Seringkali banyak perusahaan akibat terbatasnya bujet untuk alat K3 (terutama untuk PPE/Personal Protective Equipment) mereka beralih ke alat K3 yang tidak standar, sehingga akronim ini sering muncul ketika ditanya standar safety apa yang anda pakai? Apakah SII (Standar Industri Indonesia), ANSI (American National Standards Institute), CE (Conformité Européenne), ANZSIC (Australian New Zealand Standards Industrial Classification), atau bahkan JIS (Japan Industrial Standards). Yang jelas standar yang disebutkan oleh penulis memang sudah terkenal dalam patokan alat-alat yang dipakai dalam standar industri atau kerja di Indonesia.
Ini memang terjadi, walaupun si-pemakai (user) tahu kalau standar yang dipakai sama sekali tidak memenuhi sandar, tapi karena budjet memang minim, perusahaan sengaja “meng-cut” bujet K3, nah perusahaan dengan kebiasaan seperti ini sering diakronimkan dengan perusahaan “safety by budget”, walaupun memang tidak ada namanya standar dengan bujet (hanya akronim).
Bagaimana perusahaan dengan kategori “safety by standar”, perusahaan dengan kategori seperti ini tidak akan segan-segan dalam penggelontoran atau pendanaan untuk kegiatan safety mereka sesuai standar safety mereka, baik standar Negara asal (apabila perusahaan asing) ataupun standar nasional, tapi kebijakannya tergantung principal mereka, bahkan ada perusahaan nasional dengan standar safety asing, karena mereka memakai jasa sumber daya manusia ekspat (orang asing) atau pun karena mereka bekerja dilingkungan lingkup perusahaan asing, tapi ada juga bebarapa perusahaan local yang memang benar-benar sudah menerapkan K3 secara proporsional.
So, pilihan sebenarnya ditangan pemangku kebijakan pada perusahaan, apakah “safety equipment” yang akan dipakai hanya sekedar pemantas saja (agar kelihatan aman) atau memang K3 sudah menjadi habit serta kebiasaan perusahaan.
Argo Muhardito